Powered by Smartsupp

Alat Penguap Smono Balu

Alat Penguap Smono Balu


SMONO

Alat penguap dengan baterai yang dapat diganti, layar dan suhu yang dapat disesuaikan dari 100°C hingga 240°C. Lebih lanjut

Kode produk: sm_vap_balu Weight: 0.03 kg

89 € excl. VAT
Out of stock Watch availability
SMONO

Alat penguap dengan baterai yang dapat diganti, layar dan suhu yang dapat disesuaikan dari 100°C hingga 240°C. Lebih lanjut

Kode produk: sm_vap_balu Weight: 0.03 kg

Alat penguap portabel Smono Balu menawarkan uap berkualitas tinggi dalam kemasan yang ringkas dan mudah dibawa.

Dengan kontrol aliran udara yang dapat disesuaikan, Anda dapat menyesuaikan setiap puff sesuai keinginan Anda.

Cara menggunakan:

  • Lepaskan corong dan isi ruang dengan bubuk herbal.
  • Pasang kembali corong. Klik tiga kali tombol on/off untuk menghidupkan mesin.
  • Gunakan tombol atas/bawah untuk memilih suhu antara 100 °C dan 240 °C. Sebaiknya mulai dengan suhu yang lebih rendah.
  • Biarkan mesin melakukan pemanasan hingga bergetar, yang menandakan bahwa mesin siap digunakan. Setelah bergetar, tunggu beberapa detik untuk mendapatkan performa optimal.
  • Tarik napas secara perlahan melalui corong seolah-olah Anda sedang menikmati minuman panas.
  • Sesuaikan aliran udara sesuai preferensi Anda dan nikmati penguapan! Naikkan suhu sesuai kebutuhan hingga herba terekstraksi sepenuhnya
  • Setelah selesai, klik tombol on/off tiga kali lagi untuk mematikan mesin. Jika Anda lupa melakukan ini, mesin akan mati secara otomatis setelah pengatur waktu sesi berakhir.
  • Jika perlu, ganti baterai atau isi daya melalui USB-C.


Isi paket:

  • 1 x Smono Balu
  • 1 x kabel pengisian daya USB-C
  • 1 x alat pembersih
  • 1 x Alat pengisi
  • 1 x sikat gigi
  • 2 x Cincin-O corong
  • 2 x saringan jala untuk ruang
  • 2 x tutup corong silikon
  • 1 x petunjuk penggunaan


Sesuai dengan Pasal 6 UU No. 65/2017, ketika menjual alat bantu merokok dan rokok elektronik secara online, penjual wajib memverifikasi bahwa pembeli tidak berusia di bawah 18 tahun.

Pemberitahuan kepada pembeli: Alat penguap adalah barang dalam arti Pasal 1837(g) Undang-Undang No. 89/2012 Kol, KUH Perdata ("barang dalam kemasan tersegel yang telah dikeluarkan oleh konsumen dari kemasannya dan oleh karena itu tidak dapat dikembalikan karena alasan higienis") dan oleh karena itu kontrak pembelian dan penyerahannya tidak dapat ditarik kembali.

Produk alternatif2